Hari ini, Sabtu, pada tanggal 15 Juni 2019, Pengurus DPD ASKONAS Provinsi Kalimantan Timur, mengadakan kunjungan kerja ke DPC ASKONAS Kabupaten Paser, sebagai bentuk Pembinaan terhadap anggota yang berada di Kabupaten Paser.
Surat Edaran Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 35-UM/LPJKP-KT/K/IV/2020, Perihal : Pelaksanaan Registrasi SBU/TDUP/SKA/SKTK Yang Belum Diterbitkan Dalam Bentuk
Dokumen Elektronik (bisa didownload di link download)
Surat Edaran Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Nomor : 0490/UM/LPJK-N/IV/2020, tentang Penghentian Proses Permohonan untuk mendapatkan Lisensi,Pembentukan USTKM & Lisensi Validasi dan Verifikasi Awal (bisa didownload di link download)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2020
Tentang
Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi
Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait
Rantai Pasok Konstruksi beserta lampirannya (bisa didownload di link download)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2020
Tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan
Jasa Konstruksi beserta lampirannya (bisa didownload di link download)
Dikutip dari situs Kementerian Pekerjaan Umum Indonesia, konstruksi penyumbang terbesar kecelakaan kerja sebanyak 32 persen dibandingkan sektor lainnya. Sektor transportasi (9 persen), kehutanan (4 persen), dan pertambangan (2 persen).
Rata-rata pekerja konstruksi mengalami penyakit akibat hubungan kerja, seperti nyeri pada bagian bahu, leher, lengan, dan tangan.
Cedera musculoskeletal yang menyebabkan cacat sementara atau bahkan cacat tetap dapat memengaruhi produktivitas kerja, penghasilan pekerja, dan keuntungan kontraktor.
Kolom komentar